Kebutuhan air bersih untuk Kota Depok dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta yang kemudian bekerjasama dengan BebasBayar dalam hal pembayaran tagihan air.
Sharing Is Caring

 

Ingin melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan PDAM Kota Depok dengan aman dan mudah? Anda harus coba cek Tagihan PDAM Depok dan bayar di BebasBayar. Jika biasanya Anda harus datang ke kantor PDAM untuk melakukan keduanya, kini tidak perlu lagi berepot-repot ria pergi ke kantor PDAM Kota Depok apalagi dengan antrean panjang hanya untuk sekali bayar tagihan air, Anda dapat melakukan pembayaran dan pengecekan tagihan secara online 24 Jam tanpa antre! Cukup lewat smartphone, Anda dapat melakukan pembayaran dan pengecekan tagihan secara mudah dan cepat.

PDAM Kota Depok bersama BebasBayar juga membantu menjadwalkan pembayaran tagihan air Anda melalui fitur Pembayaran Otomatis (auto-debet). Anda tinggal klik menu pembayaran otomatis dan pilih jenis tagihan PDAM Kota Depok, terakhir set tanggal pembayarannya. Tidak perlu lagi khawatir dengan denda keterlambatan, karena semua bisa otomatis membayarkan sesuai dengan tanggal yang Anda pilih.

Mudah bukan? Yuk, beralih ke BebasBayar! Bayar tagihan PDAM Anda cukup dengan satu genggaman.

Cara Cek Tagihan PDAM Depok dan Bayar dengan Aplikasi BebasBayar
Untuk mengetahui berapa besar tagihan bulanan PDAM Kota Depok secara online, Anda dapat melakukan Cek Tagihan PDAM Depok dan Bayar di BebasBayar sebagai berikut:

1. Buka Aplikasi BebasBayar Anda dan login ke laman aplikasi. Apabila belum terinstal, Anda dapat mengunduhnya terlebih dahulu melalui Google Play Store.

2. Buka menu PDAM.

3. Pilih produk PDAM Kota Depok.

4. Masukkan ID Pelanggan dan Nomor Meter.

5. Klik tombol Lanjutkan

6. Jika data Anda sudah benar, maka akan muncul rincian tagihan rekening air PDAM Anda secara lengkap.

7. Selanjutnya, klik tombol Bayar jika Anda ingin membayar tagihannya. Sistem akan memproses pembayaran tagihan PDAM Kota Depok Anda dan segera mengirimkan notifikasi pembayaran sukses dilakukan melalui inbox/email yang terdaftar.

Cara cek Tagihan PDAM Depok diatas juga bisa melalui situs resmi PDAM Kota Depok

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *